PANGKEP - Badan Pengawas Pemilihan Umum*_ - Jajaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) terus mengawal proses penyusunan daftar pemilih di semua tingkatan, hal tersebut dilakukan guna memastikan hak pilih setiap warga negara yang memenuhi syarat bisa tercover menjelang pelaksanaan rapat pleno daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) di Tingkat Kecamatan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) Bawaslu Kabupaten Pangkep Yulianto Ardiwinata, saat melakukan monitoring pleno DPSHP tingkat PPK yang digelar di Kantor Camat Pangkajene (Rabu, 11/09/2024).
“Saya kira keberadaan (Jajaran) Bawaslu kali ini, bagaimana memastikan hak pilih setiap warga negara itu tercover selama itu memenuhi syarat, adapun tahapan dalam penyusunan dan pemutakhiran (daftar pemilih) ini, harus betul – betul data yang disajikan itu memiliki validitas yang kongkret” ucap Yulianto.
Lebih lanjut, ia berharap segala sesuatu yang tidak bersyarat supaya tidak tercover dalam daftar pemilih, begitupun juga sebaliknya berkaitan dengan pemilih yang bersyarat agar dipastikan untuk tercover di dalam daftar pemilih dalam rangka pemilihan tahun 2024 mendatang.
Ia menambahkan, agar jajaran Pengawas Pemilihan di tingkat Kecamatan dapat menyiapkan data hasil pengawasannya untuk disandingkan dalam rapat pleno DPSHP.
“Saya rasa, kesiapan teman – teman di dalam hal pelaksanaan rapat pleno daftar pemilih sementara hasil perbaikan ini, harus betul – betul menyandingkan data hasil pengawasan dengan data yang disajikan teman – teman di tingkat PPK” pungkasnya.
Baca juga:
Anies Bakal Melanjutkan IKN?
|
Selain melakukan monitoring Pleno DPSHP di Kecamatan Pangkajene, Yulianto yang didampingi oleh Staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pangkep bersama Personil pengamanan dari Polres Pangkep, juga melakukan monitoring di wilayah Kecamatan Segeri, Ma’rang dan Bungoro.( Herman Djide)